Hukum
Kekekalan Momentum
Untuk mengkaji hukum kekekalan momentum, dimulai dari hukum Newton ketiga :
∑F21 = - ∑F12
Menurut persamaan ∑F = (dp/dt), maka didapat persamaan
berikut :
(dp1/dt)
+ (dp2/dt) = 0
d/dt
(p1 + p2) = 0
Persamaan diatas
memberikan informasi bahwa laju perubahan momentum total, yaitu laju perubahan
momentum pada masing-masing benda bernilai nol. Hal ini berarti bahwa momentum
total dari masing-masing benda atau partikel adalah konstan.
p
= p1 + p2 = m v1 + m v2
Persamaan di atas
merupakan pernyataan hukum kekekalan momentum linier.
Hukum kekekalan momentum
juga berlaku pada saat benda bertumbukan. Jika ada dua benda, m1 bergerak
dengan kecepatan v1 bertumbukan dengan benda bermassa m2 dengan
kecepatan v2. Kecepatan benda setelah tumbukan masing-masing adalah v1I dan v2I. Menurut Hukum
III Newton, gaya yang bekerja pada dua benda adalah sama tetapi berlawanan
arah, dapat dituliskan :
m
v1 + m v2 = m v1I + m v2I
Keterangan :
m1 = massa benda 1 (kg)
v1 =
kecepatan awal benda 1 (m/s)
v1I = kecepatan akhir benda 1 (m/s)
m2 = massa benda 2 (kg)
v2 = kecepatan awal benda 2 (m/s)
v2I =
kecepatan akhir benda 2 (m/s)
Koefisien restitusi
Berdasarkan jenisnya, tumbukan
dibedakan menjadi tiga, yakni tumbukan elastis sempurna, tumbukan elastis sebagian,
dan tumbukan tak elastis. Ketiga tumbukan ini dapat dibedakan berdasarkan nilai
koefisien restitusi (e). Koefisien restitusi (e) dari dua benda yang bertumbukan
didefinisikan sebagai harga negatif dari perbandingan antara beda kecepatan
kedua benda yang bertumbukan sesaat setelah dan sebelum bertumbukan.
e
= (v1I – v2I)/(v1 – v2)
Berdasarkan nilai
koefisien restitusi, terdapat tiga jenis tumbukan :
a. Tumbukan elastis
sempurna, jika e = 1
b. Tumbukan elastis
sebagian, jika 0 < e < 1
c. Tumbukan tak
elastis, jika e = 0
0 komentar:
Post a Comment